Home » , » Pengumuman Hasil Uji Publik Kategori II

Pengumuman Hasil Uji Publik Kategori II

Written By Unknown on Senin, 08 April 2013 | 17.38

Berdasarkan surat keputusan Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V.50-3/93, Tertanggal 19 Maret 2013
Perihal :
Pengumuman/Uji Publik Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II

Menyampaikan Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori I yang Tidak Memenuhi Kriteria (TMK), sehingga dimasukkan menjadi Tenaga Honorer Kategori II. Tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh unit kerja adalah sbb.:

  1. Melakukan pengecekan kembali terhadap Identitas Tenaga Honorer KII tersebut.
  2. Mengumumkan secara serentak nama-nama Tenaga Honorer Kategori II melalui pengumuman, media cetak lokal, dan media online dengan mencantumkan persyaratan TH K II dapat diangkat apabila:
    • - Usia maksimal 46 tahun dan minimal 19 tahun pada 1 Januari 2006
      - Masa Kerja minimal 1 tahun pada 31 Desember 2005
      - Penghasilannya tidak dibiayai APBN/APBD
      - Bekerja pada instansi Pemerintah
      - Dinyatakan lulus seleksi TKD dan TKB
  3. Syarat lain yang ditentukan peraturan perundang-undangan
Segera menyampaikan hasil verifikasi yang telah diberi paraf pada setiap data dan distempel dinas, dan pengaduan/sanggahan/keberatan dari masyarakat (apabila ada). Mohon laporan tersebut disampaikan kepada Biro Kepegawaian Kemdikbud, melalui email ropeg@kemdikbud.go.id, paling
lambat tanggal 19 April 2013.

Berikut Daftar Nama Honorer Kategori II :



0 komentar:

Posting Komentar