Home » , » WAWASAN NUSANTARA

WAWASAN NUSANTARA

Written By Unknown on Minggu, 21 April 2013 | 01.29

A. Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya. Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa : 
1) Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup. 
2) Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat. 
3) Lingkungan.

Dengan demikian, wawasan nasional suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.

B. Teori – Teori Kekuasaan
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik antara lain sebagai berikut:
  • Paham-paham kekuasaan Diantaranya: Yang melopori paham kekuasaan ini adalah : Paham Machiavelli (abad XVII), Paham Napoleon Bonaparte (abad XVIII), Paham Jendral Clausewitz (abad XVIII), Paham Fuerback dan Hegel (abad XVII), Paham Lenin (abad XIX), Paham Lucian W. Pye dan Sidne.
  • Teori–teori geopolitik (ilmu bumi politik), adalah : Ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti : a) Frederich Ratzel. b) Rudolf Kjellen. c) Karl Haushofer. d) Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua). e) Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari). f) W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara). g) Nicholas J. Spykman
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.

C. Ajaran Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.
1. Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
2. Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.
3. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latarbelakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.
4. Latar belakang filosofis wawasan nusantar
Latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari :
a) Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila. adalah makhluk ciptaan tuhan yang mempunyai naluri, akhlaq, daya pikir, dan sadar akan keberadaannyayang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta, dan penciptanya.
b) Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan. adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata.
c) pemikiran social budaya Indonesia. adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia.
d) pemikiran tentang aspek kesejarahan. Adalah perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-citanya pada umumnya tumbuh dan berkembang dari latar belakang sejarahnya.

D. Pengertian Wawasan Nusantara
Menurut Prof.Dr. Wan Usman Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
Menurut Kelompok kerja LEMHANAS 1999 Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara
sebagai geopolitik Indonesia adalah: Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Landasan Wawasan NusantaraIdiil => Pancasila Konstitusional => UUD 1945.

E. Ajaran dasar dan unsur dasar konsepsi wawasan nusantara
Ajaran dasar wawasan nusantara terbagi beberapa macam yaitu : a) wawasan nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia. b) sebagai landasan idiil: pancasila. c) sebagai landasan konstitusianal: UUD 1945.
Unsur Dasar konsepsi Wawasan Nusantara terdiri dari tiga unsure dasar : Wadah (Contour), Isi (Content), dan Tata laku (Conduct).

F. Hakekat dan Asas Wawasan Nusantara
Hakekat wawasan nusantara merupakan keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
Asas wawasan nusantara Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku / golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari: a) Kepentingan/Tujuan yang sama, b) Keadilan, c) Kejujuran, d) Solidaritas, e) Kerjasama, f) Kesetiaan terhadap kesepakatan.

G. Kedudukan, fungsi, dan tujuan Wawasan Nusantara.
Kedudukan Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb: Pancasila (dasar negara) => Landasan Idiil UUD 1945 (Konstitusi negara) => Landasan konstitusional Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) => Landasan Konsepsional GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) => Landasan Operasional.
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.


H. Implementasi Wawasan Nusantara
Implementasi (Penerapan) Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan Negara, yang mencakup pada : Implementasi dalam kehidupan politik, Implementasi dalam kehidupan Ekonomi, Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, Prospek Implementasi Wawasan Nusantara.
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.
Dalam keberhasilan wawasan nusantara yakni Diperlukan kesadaran WNI untuk: Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah

0 komentar:

Posting Komentar