Home » , , , , , » BKD Subang Akan Uji Publik Honorer Kategori II

BKD Subang Akan Uji Publik Honorer Kategori II

Written By Unknown on Senin, 07 Januari 2013 | 08.31

Sebanyak 6.562 tenaga honorer kategori II (K2) yang masuk dalam tahap uji publik akan segera diumumkan. Tepatnya tanggal 15 Januari, tenaga honorer katagori II yang lolos dalam uji publik berhak mengikuti tes selanjutnya untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

“Uji publik ini akan diumumkan mulai 15 Januari selama 21 hari. Jika ada penyimpangan dalam daftar uji publik, silakan laporkan,” ujar Kepala Bidang Pengadaan dan Perlengkapan BKD Subang, Heri Tantan, Minggu (6/1/2013)

Heri menuturkan, pada tahap uji publik nanti, berbagai elemen seperti kepala SKPD, LSM, Ormas, pers, tenaga honorer hingga masyarakat umum diminta melaporkan jika ada nama yang bukan tenaga honorer K2 tetapi tercantum dalam daftar. Sebaliknya, mereka juga diminta untuk melaporkan jika ada tenaga honorer K2 yang tidak tercantum dalam daftar uji publik.

Masa sanggahan untuk perbaikan data honorer K2 akan berlangsung selama tiga bulan terhitung sejak BKD melansir daftar uji publik. “Setelah uji publik, kemungkinan nama-nama yang tercantum akan banyak berkurang, bahkan bisa saja mencapai setengahnya,” ujar Heri.

Nama-nama yang lolos dalam uji publik, lanjut Heri, selanjutnya berhak mengikuti tes kemampuan dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) yang akan digelar pada Juni 2013. Pada kedua tes tersebut diberlakukan sistem gugur, sehingga hanya peserta yang lolos tes yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

“Honorer K2 yang lulus TKD dan TKB tidak otomatis jadi CPNS. Namun, mereka akan diverifikasi dulu oleh pemerintah pusat bekerja sama dengan sepuluh konsorsium dari perguruan tinggi. Jika lolos verifikasi, baru bisa diangkat menjadi CPNS,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah guru honorer kategori II berharap-harap cemas menunggu uji publik diumumkan. Guru honorer di SD Dawuankaler, Irma mengaku, sangat menunggu pengumuman tersebut untuk memastikan dirinya apakah tercantum dalam daftar uji publik.

“Kami mendukung adanya uji publik ini. Sebab dengan adanya uji publik, nama-nama yang tidak sesuai, bisa kami laporkan ke BKD untuk direvisi,” tandas Irma.

0 komentar:

Posting Komentar