Tunjangan Fungsional Non PNS Tahun 2013

Written By Unknown on Selasa, 12 Maret 2013 | 07.49

Mulai tahun ini penyalurannya kembali dialmbil alih Kementrian Dikbud. Tunjangan itu meliputi tunjangan fungsional non PNS, tunjangan profesi, tunjangan khusus bagi guru di daerah terpencil dan tertinggal, dan tunjangan kualifikasi bagi guru yang melanjutkan ke DIV atau S1, diambil alih pemerintah pusat.
Adapun total anggaran tersebut sebanyak Rp 7,6 triliun. Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, Rp 5,7 triliun. Sebelumnya, mekanisme penyaluran anggaran tersebut melalui dana dekonsentrasi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh menjelaskan, anggaran tersebut dialokasikan bagi 629.044 guru. Jumlah tersebut meningkat dibanding dengan tahun lalu sebanyak 610.685 guru. Dari anggaran tersebut, sebagian digunakan untuk tunjangan fungsional guru nonpns daerah atau guru swasta dan yang belum mendapatkan tunjangan profesi karena belum sertifikasi.
"Alasan ditariknya anggaran fungsional ke pusat supaya efektif. Tahun lalu penyalurannya sering terlambat. Oleh karena itu, (sekarang) ke pusat supaya lebih efektif," katanya.
Mendikbud menyebutkan, pada tahun ini sebanyak 321 ribu guru akan menerima tunjangan fungsional tersebut. Jumlah ini berkurang dari tahun lalu sebanyak 339.573 guru. Menurut Mendikbud, penurunan jumlah penerima tunjangan ini karena sebagian guru swasta telah mendapatkan tunjangan sertifikasi. "Tunjangan fungsional diberikan kepada guru yang belum sertifikasi," jelas Mendikbud.
Mendikbud yakin penyaluran dana tunjangan guru non PNS yang tahun ini diambil alih kembali oleh kemendikbud dapat berjalan cepat dan efisien. Sebab, dana itu tidak lagi didekonsentrasikan, tapi langsung ditransfer ke rekening guru.
Menurut dia, selama ini banyak guru mengeluhkan keterlambatan penyaluran tunjangan guru. Baik tunjangan melalui transfer daerah, maupun dana kementrian yang didekonsentrasikan ke pemerintah provinsi.
"Ternyata dalam pelaksanaannya sering mengalami keterlambatan, bahkan jumlahnya kurang. Makanya tunjangan ditarik ke pusat dan dibayarkan lewat kementrian. Khusus non PNS mulai dari PAUD sampai Dikmen. Mulai 9 April hingga 16 April 2013 disalurkan dari pusat ke rekening guru," kata Nuh saat Raker di Komisi X DPR, Senayan, Kamis (7/2).
Diketahui tunjangan guru non PNS 2013 berjumlah Rp 7,6 triliun tunjangan guru. Mulai tahun ini penyalurannya kembali dialmbil alih Kementrian Dikbud. Tunjangan itu meliputi tunjangan fungsional non PNS, tunjangan profesi, tunjangan khusus bagi guru di daerah terpencil dan tertinggal, dan tunjangan kualifikasi bagi guru yang melanjutkan ke DIV atau S1.
Menurut Nuh, Anggaran tersebut dialokasikan bagi sebanyak 629.044 guru. Jumlahnya meningkat dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 610.685 guru.
Dari anggaran tersebut, sebagian anggaran digunakan untuk tunjangan fungsional guru non PNS daerah atau guru swasta dan yang belum mendapatkan tunjangan profesi karena belum sertifikasi.
“Alasan ditariknya anggaran fungsional ke pusat supaya efektif. Tahun lalu penyalurannya sering terlambat. Oleh karena itu, (sekarang) ke pusat supaya lebih efektif,” jelas Nuh.

15 komentar:

  1. ysetidaknya saya yg sdh mgabdi dri 2003 benar 2 ada perhatian dari pemerintah , jngan yg pns terus padahal qt yg pengabdian jam lebih bnyak kinerjanya yg lebih tinggi

    BalasHapus
  2. mohon info pembayaran tunjangan fungsional bagi guru non pns tahun 2013

    BalasHapus
  3. saya sudah mengajar di smp negeri sejak 2007 apakah sdh layak mendapat tunjangan fungsional







    BalasHapus
  4. Untuk kriteria penerima tunjangan fungsional, dapat dilihat pada posting "Penerima Tunjangan Fungsional 2013"

    BalasHapus
  5. TF saya ga keluar. padahal sebelumnya saya dapat. kok bisa yah?? ada yang bilang kuotanya di kurangin, tapi kan dananya naik. jadi mana yang betul nih??

    BalasHapus
  6. Data TF 2013, dilihat dan diambil dari data pendataan DAPODIK yang telah dikirimkan oleh pihak sekolah masing-masing, dan untuk kriteria penerima tunjangan bisa dilihat di Penerima Tunjangan Fungsional Guru Non PNS

    BalasHapus
  7. Untuk mendapatkan Daftar Return KPPN Tunjangan Fungsional 2013 dari Bank BTN bagaimana caranya mohon info

    BalasHapus
  8. Daftar tersebut adalah daftar penerima tunjangan fungsional tahun 2011, yang tidak diambil dikarenakan ketidaktahuan pihak penerima atau nggak 'ngeh. Untuk mengeceknya langsung saja ke bank dimana tunjangan tahun tersebut dicairkan.

    BalasHapus
  9. banyak teman guru honerer yg sudah lama mengabdi tidak dapat. kesalahan mugkin pengiriman data dapodik di sekolah banyak yang tidak valid terutama pada jumlah jam mengajar. namun ada guru yang baru ngajar 2 tahun dapat, karena datanya valid.

    BalasHapus
  10. saya sebagai operator sekolah merasa bingung,, untuk pengisian JJM di rombel belajar sudah di isi sesuai panduan dari petugas kabupaten ,, tapi og masih belum juga valid, jumlah jam mengajar untuk guru kelas 4,5,dan 6 kosong.., mohon bantuannya,,

    BalasHapus
  11. Apakah jumlah jam mengajar sudah disesuaikan dengan rombel?, sekolah yang rombelnya 6 (masing-masing kelas 1 rombel), jjm nya adalah 201

    BalasHapus
  12. Memang dunia pendidikan harus dikembalikan ke pusat karena daerah belum siap dan sering ditumpangi kepentingan politik yang sangat merugikan dunia pendidikan

    BalasHapus
  13. Sayangnya Oprator Dapodik SMP yang rata-rata Staff Admin (Op. Komputer Sekolah) gak dapat apa-apa, padahal keberadaan op. dapodik sangat penting dan op. dapodik juga bekerja sangat keras. Mohon perhatian pemerintah terkait hal tersebut diatas.

    BalasHapus
  14. kenapa jm linier sy di validasi guru kosong padahal sy sdh mnulis 24 jam? sdngk jm ktsp 24 jm. pa sy bsa dpt tnjngan fungsional trwln 2 krn trwln 1 sy tdk dpt krn krng 24 jm tp sdh sy perbaiki d trwln 2 ne

    BalasHapus