Dari kutipan surat yang diterbitkan Sekretariat Daerah Pemkab Sumedang perihal: Pengumuman No: 800/ 370 /BKD/2013, Tentang NAMA TENAGA HONORER KATEGORI II
Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Surat Edaran
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2012 tanggal 12 Maret 2012 tentang Data Tenaga Honorer Kategori I dan
Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II, bersama ini kami umumkan Daftar Tenaga Honorer Kategori II Kabupaten Sumedang
Download : Pengumuman Honorer Kategori II Kab. Sumedang
Dalam pengumuman tersebut juga diterangkan bahwa "Pengumuman ini merupakan tahapan untuk memperoleh masukan atau pencermatan dari warga masyarakat dan belum bersifat final, oleh karena itu bagi warga masyarakat yang mengetahui ketidakbenaran
dan keabsahan data tenaga honorer dimaksud harap segera menyampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sumedang selama 21 (dua puluh satu) hari sejak pengumuman ini disertai bukti pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan".
0 komentar:
Posting Komentar