Setelah Bapak/Ibu dapat Login ke P2TK dengan memasukkan Nomor NUPTK dengan Password tanggal lahir dengan format YYYYMMDD contoh: 19710830. Jika nomor NUPTK yang sudah Bapak/Ibu masukkan sudah layak untuk menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan, maka akan mucul gambar seperti di bawah ini.
Saya berharap Bapak/Ibu pun akan menemukan gambar seperti ini, sehingga Bapak/Ibu berhak untuk mendapat Tunjangan Sertifikasi, Fungsional maupun tunjangan lainnya. Berdo'a saja lah!!!
Langkah selanjutnya adalah mempersiapkan apa saja yang harus di bawa ke Bank.
Di sini akan saya berikan gambaran sesuai apa yang ada dalam petunjuk teknis pencairan.
Selain mengisi formulir, guru juga diminta untuk membawa dokumen persyaratan
(Jika rekening sudah aktif dan guru sudah memegang buku rekening dimaksud, abaikan persyaratan tersebut)
Umum :
• Foto Copy KTP
• Foto Copy Kartu NUPTK/NRG (jika ada)
• Surat keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan guru di sekolah tersebut dan dicantumkan NUPTK, NRG, Nomor Peserta dan alamat sesuai KTP
Syarat Khusus :
• Apabila terjadi perbedaan NUPTK, guru yang bersangkutan harus membawa fotocopy Sertifikat Pendidik atau SK Tunjangan Profesi pada tahun Anggaran 2013
• Apabila terjadi perbedaan nama antara KTP dengan SK dan nama di rekening, guru yang bersangkutan harus membawa surat keterangan dari kepala sekolah yang menerangkan perbedaan tersebut
Guru Mutasi :
Dokumen pada persyaratan umum ditambah dengan :
• Copy Surat Keputusan mutasi bagi PNS
• Surat Keterangan mutasi dari Yayasan/Komite/Kepala Sekolah bagi guru bukan PNS
Selamat Mencoba, Semoga berhasil.
0 komentar:
Posting Komentar