Home » » Ribuan Guru Honorer di Kab.Subang Belum Terdata

Ribuan Guru Honorer di Kab.Subang Belum Terdata

Written By Unknown on Kamis, 17 Januari 2013 | 18.04

Ribuan sukarelawan guru honorer di Kabupaten Subang hingga kini belum terdata dalam database Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat yang otomatis belum juga terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Kusdinar mengatakan, saat ini terdapat 8.000 lebih guru honorer yang aktif bekerja tetapi baru 6.000 di antaranya yang tercatat dalam database.
“Masih banyak yang belum terdata. Jadi, tahun ini akan dilakukan pendataan ulang, mudah-mudahan nanti lebih banyak lagi yang bisa terdata,” katanya, Rabu (16/1).
Bekerja sama dengan Forum Tenaga Honorer Sekolah (FTHS) Kabupaten Subang, Dinas Pendidikan setempat kini tengah melakukan pendataan ulang terhadap jumlah tenaga honorer yang kini aktif bekerja. Pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan penyerapan anggaran bagi guru honorer tahun ini.
Untuk mengakomodasi ribuan guru honorer yang nantinya bakal masuk dalam pendataan, Dinas Pendidikan Kab. Subang tahun ini menambah tunjangan honorer menjadi Rp 9 miliar, naik Rp 1 miliar dibandingkan dengan tahun lalu.
“Setiap guru honorer nantinya akan mendapatkan tunjangan Rp 100.000-Rp 300.000 per bulan, bergantung pada masa kerjanya,” kata Kusdinar seraya menjelaskan, pencairan tunjangan tersebut pada tahun ini akan dilakukan dalam dua tahap setiap semester.
Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Subang akan mengumumkan data 6.562 tenaga honorer kategori II (K2) yang masuk dalam tahap uji publik pada akhir Januari atau awal Februari mendatang. Nama-nama yang lolos dalam uji publik berhak mengikuti tes selanjutnya untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
“Uji publik ini akan diumumkan di berbagai media massa baik cetak ataupun elektronik selama 21 hari. Jika ada penyimpangan dalam daftar uji publik, silakan laporkan,” kata Kepala BKD Subang, Nina melalui Kepala Bidang Pengadaan, Heri Tantan.

0 komentar:

Posting Komentar