Presiden memerintahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar segera  menyusun jadwal dan materi pelatihan guru dan mencetak buku sebagai  persiapan kurikulum baru tersebut.
M. Nuh (Mendikbud) mengatakan bahwa pihaknya akan merampungkan draft persiapan detail  implementasi kurikulum sesuai yang diperintahkan presiden itu, pekan  depan. Setelah itu, tahapan pelaksanaan kurikulum sudah dapat dilakukan  di seluruh Indonesia. 
Implementasi kurikulum akan diterapkan secara  bertahap dan terbatas. Bertahap dan terbatas itu maknanya tidak semua  siswa akan menjalani kurikulum baru.
Untuk tahap awal, kurikulum baru akan diterapkan bagi siswa sekolah  dasar (SD) kelas 1 dan kelas 4; siswa kelas 1 sekolah menengah pertama  (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs); dan siswa kelas 1 sekolah menengah atas  (SMA)/Madrasah Aliyah (MA).
Untuk tahap awal ini, Kemendikbud akan menentukan sekolah di tiap  provinsi yang wajib menerapkan kurikulum baru tersebut. Kemudian, para  guru di sekolah terpilih itu akan mengikuti pelatihan. “Sekolahnya kita  pilih, lalu gurunya yang ikut pelatihan,” ujarnya.
Kurikulum baru tersebut diimplementasikan di 30 sekolah dasar (SD) per  kabupaten/kota.
implementasi kurikulum baru itu diterapkan secara bertahap hingga seluruhnya pada tahun 2015.
Menurut M. Nuh  inti dari kurikulum baru tersebut adalah konsep segitiga utuh  yang diterapkan dalam materi pendidikan yang meliputi kegiatan kurikuler, ekstrakurikuler,  dan co-kurikuler. Ketiga aspek itu saling berkaitan yang diharapkan  dapat membangun pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Untuk membangun sikap, pemerintah menyadari tidak dapat dibangun  hanya dengan metode belajar di dalam kelas. Oleh karena itu, melalui  konsep segitiga utuh itu, kurikulum baru mewajibkan kegiatan  ekstrakurikuler Pramuka.

0 komentar:
Posting Komentar