SUBANG-Pemerintah Kabupaten Subang melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan uji publik pegawai honorer (KW 2). Secara rinci uji publik diumumkan melalui Harian Umum Pasundan Ekspres edisi hari ini (Selasa, red). Hal ini seperti ditegaskan Bupati Subang H Ojang Sohandi kepada Pasundan Ekspres, Senin (1/4).
”Kita memang sudah berkoordinasi dengan BKN terkait sukwan (KW2). Yang jelas uji publik untuk sukwan akan dilakukan dengan baik,” tandas Ojang.
Setelah diumumkan melalui media massa, dijelaskan Ojang, pihaknya akan menunggu sangahan-sanggahan. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi kecurangan dan penyeleweangan dalam proses uji publik tenaga honorer KW 2.
“Alhamdulillah, juklak dan juknis untuk uji publik sudah ada. Kami mengimbuan kepada seluruh sukwan agar melakukan hal-hal yang baik dan jangan tergiur ajakan-ajakan yang tidak bertangungjawab yang mengatasnamakan pimpinan,” jelasnya.
Dirinya juga menyarankan kepada para tenaga sukwan agar tidak tergiru ajakan yang tidak jelas arahnya. “Jangan dilayani, karena kita bisa rugi alias tertipu,” tandas suami Dewi Nirmala ini.
Sementara Kabid Pengadaan BKD Subang, Drs H Heri Tantan menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan juklak dan juknis untuk uji publik sukwan KW2. “Insya Allah, uji publik akan dilakukan melalui surat kabar Pasundan Ekspres. Uji publik ini kami harap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Heri. (bds/din)
Sumber : http://pasundanekspres.co.id
Untuk mengunduh/download daftar nama yang sudah masuk ke Daftar Nominatif Honorer Kategori II Kab. Subang silakan baca juga DAFTAR NOMINATIF HONORER K II PROVINSI JAWA BARAT
”Kita memang sudah berkoordinasi dengan BKN terkait sukwan (KW2). Yang jelas uji publik untuk sukwan akan dilakukan dengan baik,” tandas Ojang.
Setelah diumumkan melalui media massa, dijelaskan Ojang, pihaknya akan menunggu sangahan-sanggahan. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi kecurangan dan penyeleweangan dalam proses uji publik tenaga honorer KW 2.
“Alhamdulillah, juklak dan juknis untuk uji publik sudah ada. Kami mengimbuan kepada seluruh sukwan agar melakukan hal-hal yang baik dan jangan tergiur ajakan-ajakan yang tidak bertangungjawab yang mengatasnamakan pimpinan,” jelasnya.
Dirinya juga menyarankan kepada para tenaga sukwan agar tidak tergiru ajakan yang tidak jelas arahnya. “Jangan dilayani, karena kita bisa rugi alias tertipu,” tandas suami Dewi Nirmala ini.
Sementara Kabid Pengadaan BKD Subang, Drs H Heri Tantan menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan juklak dan juknis untuk uji publik sukwan KW2. “Insya Allah, uji publik akan dilakukan melalui surat kabar Pasundan Ekspres. Uji publik ini kami harap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Heri. (bds/din)
Sumber : http://pasundanekspres.co.id
Untuk mengunduh/download daftar nama yang sudah masuk ke Daftar Nominatif Honorer Kategori II Kab. Subang silakan baca juga DAFTAR NOMINATIF HONORER K II PROVINSI JAWA BARAT
0 komentar:
Posting Komentar