Tahun 2013 adalah merupakan sebuah gerbang awal bagi seluruh honorer yang masuk ke dalam daftar kategori II, untuk menuju legalitasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), setelah diterbitkannya Daftar Nama Honorer Kategori II di tiap-tiap Kabupaten tentunya merupakan angin segar buat kita sekalian. Setelah mengabdikan diri sebagai pendidik yang sudah sekian lama. Menunggu dan menunggu.
Pertanyaannya sekarang adalah hal apa sajakah yang harus kita persiapkan sebelum menempuh langkah-langkah berikutnya, teentu dengan bukti fisik dari apa yang sudah kita lakukan sebelumnya.
Dari hasil sosialisasi yang penulis dapatkan bahwa untuk tahap-tahap selanjutnya kita harus mempersiapkan dokumen-dokumen sebagai bukti bahwa kita selama ini memang telah melaksanakan tugas, yang diantaranya adalah:
Surat Pengangkatan atau SK sebagai Honorer dari Pejabat (Kepala Sekolah) ketika kita pertama kali diangkat. Seandainya pindah tugas mengajar harus ada Surat Mutasi dari Pihak Sekolah Pertama, kemudian SK Kedua tempat kita bekerja selanjutnya.
Surat Tugas Per Tahun Pelajaran dari mulai kita bekerja
Surat Keterangan dari Kepala Unit Kerja, yang menerangkan bahwa sampai hari ini masih melaksanakan tugas
Ijazah (dilegalisir)
Semua dokumen tersebut harus disahkan oleh Pejabat Eselon II dalam hal ini adalah Kepala Dinas Kabupaten.
Contoh-contoh dokumen bisa dicari di Mbah Google. (penulis belum tuntas mempersiapkannnya) maklum sama-sama sibuk mengumpulkan data, hehehe.
Yah, itu saja yang bisa penulis sampaikan, semoga kita memperoleh kesuksesan mengikuti Proses CPNS 2013.
0 komentar:
Posting Komentar